YOGYAKARTA, SUARADEWAN.com – Terkait penyerangan Gereja ST. Lidwina di Dukuh Jambon, Tri Hanggo, Gamping, Sleman Yogyakarta, pada hari Minggu 11 February 2018, sekira pukul 07.30 WIB. Aliansi Bela Garuda dan Merapi, menyatakan sikap sebagai berikut :
- Mengutuk keras tindakan anarkis dan intoleran tersebut.
- Meminta kepada aparat Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional dan transparan, termasuk mengusut kemungkinan adanya dalang di balik kasus tersebut. Mengingat bahwa kasus tersebut sangat mengoyak nilai nilai keberagaman dan toleransi di Yogyakarta.
- Penyerangan Gereja ST.Lidwina ini, adalah puncak dari pembiaran dan pembenaran oleh pejabat dan aparat atas tindakan intoleransi yang telah berkali kali terjadi di Yogyakarta.
Mendesak :
a. Sri Sultan HB X, baik selaku Raja maupun Gubernur DIY untuk bersikap lebih tegas, arif dan bijaksana dalam menanggapi persoalan ini, serta menempatkan dirinya sebagai Sayidin Panatagama.
b. Danrem 072 Pamungkas dan Kapolda DIY agar memperketat pengawasan dan bersikap tegas terhadap kelompok /organisasi intoleran yang ada di Yogyakarta.
c. Masyarakat Yogyakarta agar tidak terprovokasi atas kejadian tersebut dengan meningkatkan kewaspadaan dan menyatukan sikap untuk melawan segala tindakan intoleransi.
d. Kepada para politisi agar berpolitik secara etis dan tidak memanfaatkan isu SARA sebagai komoditi politik.
Yogyakarta, 11 February 2018
Ispurwanto dan Sukarto
Jogja Melawan Intoleransi
Sultan Harus Berani!
Sebelumnya, penyerangan sebuah kapel Sleman terjadi pada Minggu (11/2). Seorang pria yang dikabarkan masuk ke wilayah kapel st. Lidwina melukai beberapa orang termasuk Romo Kar-Edmund Prier, SJ yang tengah memimpin Misa.
Romo Prier dikabarkan menderita luka sabetan di bagian punggung dan kepala dan sudah dilarikan ke RS Panti Rapi Yogyakarta. (Aw)