DPR RI  

Pertanyakan Proses Rekrutmen, Komisi II DPR RI Panggil Timsel KPU-Bawaslu

JAKARTA, SUARADEWAN.com — Komisi II DPR RI memanggil tim seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempertanyakan proses seleksi yang dilakukannya.

Anggota Komisi II DPR RI Yandri Susanto menilai, ada ketidakwajaran yang ditemukan dalam proses rekrutmen calon komisioner Bawaslu, seperti gagalnya petahana dalam kompetisi.

“Kalau semua anggota KPU petahana lolos dalam seleksinya, namun mengapa semua anggota Bawaslu petahana tak ada yang lolos? Padahal, mereka paham soal kepemiluan,” ujarnya di Gedung DPR, Kamis (30/3).

Salah satu calon komisioner petahana Bawaslu yang tidak diloloskan tim seleksi adalah Ketua Bawaslu Muhammad. Yandri mempertanyakan ketidaklolosan Muhammad yang dinilai berhasil selama menjalankan tugasnya.

“Ketua Bawaslu Muhammad bagus kinerjanya, sehingga keputusan Pansel itu menghukum Bawaslu gagal total,” katanya.

Selain itu, Yandri pun mempertanyakan informasi yang menyebutkan bahwa salah satu alasan calon yang tidak lolos lantaran tidak mau melakukan Peninjauan Kembali UU. Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada. Poin tersebut menjadi salah satu materi yang dipertanyakan.

Anggota Komisi II Fraksi Golkar TB Ace Hasan Syadzily meminta agar tim seleksi KPU-Bawaslu menjelaskan metode seleksi yang telah dilakukan.

Ketua Pansel KPU- Bawaslu, Ramlan Surbakti

Menjawab hal itu, Wakil Ketua Panita Seleksi Komisioner KPU-Bawaslu Ramlan Surbakti mengklaim, hasil seleksi calon komisioner KPU-Bawaslu periode 2017-2022 telah dilakukan sesuai prosedur.

Secara kualitas, Ramlan menyebut, hasil seleksi kali ini lebih baik dibandingkan periode sebelumnya. “Seleksi saat ini dilakukan dua kali tes kesehatan dan tes psikologi. Proses kali ini lebih baik dibandingkan yang lalu,” tegas Ramlan.

Lebih lanjut ia menjelaskan, terdapat 565 jumlah orang yang mendaftar menjadi calon komisioner KPU-Bawaslu, dengan rincian 326 mendaftar di KPU, dan 209 mendaftar Bawaslu.

Ada beberapa tahapan seleksi, kata Ramlan, yang harus dilalui calon, seperti seleksi administrasi, tes psikologi, uji kompetensi tertulis, wawancara, hingga tes kesehatan.

Ia mencontohkan, dalam tes psikologi, terdapat tes yang mengkaji mengenai integritas sang calon. Calon diberi pertanyaan mengenai pengalaman, dan bidang keilmuan yang menunjang informasi dan komunikasi. Sementara, untuk tes kesehatan dilalukan di RSPAD Gatot Soebroto.

“Soal integritas ada pengaduan dari masyarakat, mereka mengklarifikasi aduan yang masuk,” terang dia.

Secara keseluruhan, Ramlan menambahkan, dari tiga tahapan seleksi, terdapat 14 calon komisioner KPU dan 10 calon komisioner Bawaslu yang lolos. (ET)

Panitia Seleksi KPU-Bawaslu RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90