JAKARTA, SUARADEWAN.com – Proses hukum kasus “chat mesum” Rizieq Syihab yang tengah dalam penanganan Polda Metro Jaya tetap akan berjalan meskipun sebelumnya ada pertemuan antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) dengan Presiden Joko Widodo.
“Ya kita tetap pada proses hukum lah, tidak terpengaruh terhadap pertemuan itu,” terang Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana, Rabu (28/6/17).
Suntana menganggap pertemuan GNPF MUI dengan Presiden Jokowi meruapakan pertemuan silaturahmi sehingga tidak akan mempengaruhi proses hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
“Ya itu (pertemuan GNPF MUI dengan Jokowi) hal yang wajar lah. Itu kan proses demokrasi, kita sikapi itu sebagai sikap silaturahmi dan untuk kemaslahatan bangsa dan negara,” ujarnya.
Polda Metro ditegaskan Suntana tetap memproses hukum kasus dugaan pornografi dalam situs baladacintarizieq yang menjerat Rizieq.
Sekedar diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka bersama Firza Husein.
Keduanya dianggap melanggar pasal pornografi karena dugaan chat mesum dan foto vulgar yang tersebar di media sosial. (dd)