SUMATERA UTARA, SUARADEWAN.com – Dalam razia hiburan malam yang digelar tim gabungan Polri, TNI, dan BNN Sumatera Utara pada Sabtu (29/4) malam hingga Minggu (30/4) dini hari, didapati puluhan orang yang positif menggunakan narkoba.
Dalam razia yang digelar di empat lokasi hiburan malam itu, petugas mengamankan 30 yang terdiri dari laki-laki dan perempuan.
“Laki-laki 18 orang dan perempuan 12 orang,” kata Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP D Sembiring dalam keterangannya, Minggu (30/4).
Sementara Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumut, AKBP Agus Halimudin, menuturkan, puluhan orang yang terjaring razia itu lalu dibawa ke kantor BNNP Sumatera Utara untuk dilakukan pendampingan dan rehabilitasi. Namun satu orang dibawa ke Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan guna pengembangan penyelidikan.
“29 orang dibawa ke BNNP untuk assesment dan perawatan rehab. Sementara, yang lain dibawa ke Polrestabes Medan, ada pendalaman penyelidikan,” tukasnya.
Agus menambahkan, dalam operasi itu mereka tidak menemukan barang bukti narkoba di lokasi hiburan malam itu.
Meskipun begitu, ia menegaskan pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan narkoba yang beredar gelap di tempat-tempat hiburan malam. (ZA/dt)
COMMENTS