PLTU Batang Dijamin Pemerintah, Ditolak Warga

Aksi demo penolakan pembangunan PLTU B
Aksi demo terus berlanjut meski pembangunan PLTU Batang selesai dan sudah beroperasi.

SUARADEWAN.com — Ketergantungan Indonesia terhadap energi fosil seperti batu bara dan minyak masih disangsikan akan surut. Hal itu dapat dilihat dari pemerintah yang terus saja melangsungkan proyek PLTU Batang di Jawa Tengah meskipun protes dari warga sudah berlangsung belasan tahun.

Penolakan warga disebabkan pembangunan PLTU mengakibatkan banyak masalah. Antara lain perampasan lahan, timbulnya limbah dan polusi yang berimbas pada kesehatan warga, dan berkurangnya pendapatan nelayan.

PLTU Batang didirikan untuk memenuhi kebutuhan listrik yang semakin besar. Pemerintah memperkirakan kebutuhan listrik nasional akan naik hingga kisaran 85.000 MW pada tahun 2025. Padahal ketersediaan energi listrik hanya 50.000 MW pada tahun 2020. Karena itulah pemerintah merencanakan pembangunan 35 buah pembangkit listrik tenaga uap batubara di seluruh Indonesia dengan total kapasitas 10.000 MW. Listrik, yang bersumber pada energi fosil ini, dianggap sebagai kunci dari tercapainya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

PLTU Batang dibangun untuk memenuhi kebutuhan sebesar 2×1000 MW dan dijamin pembangunannya melalui Keputusan Menteri Energi dan SUmber Daya Mineral. Dan digarap dalam kerjasama permerintah dan swasta.

PLTU Batang diperkirakan menjadi yang terbesar di Asia dengan biaya pembangunan hingga 56,7 triliun rupiah dan menggunakan 250 hektar lahan di Desa Ujungnegoro, Desa Karanggeneng, dan Desa Ponowareng di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Lokasi pembangunannya juga menempati Kawasan Konservasi Laut Daerah Ujungnegoro-Roban. Juga erdapat sebuah situs sakral Syekh Maulana Maghribi. Hal inilah yang menambah kecaman warga atas pembangunan tersebut.

Aksi demonstrasi cukup besar dilakukan Paguyuban Rakyat Batang Berjuang untuk Konservasi (PRBBUK) bersama banyak elemen masyarakat lain tahun 2017 lalu. Perlawanan juga dilakukan oleh banyak petani yang merasa lahannya dirampas.

Kritik tentang isu lingkungan juga datang dari banyak aktivis. Emisi gas rumah kaca, penurunan produktifitas tanah adalah yang utama. Protes lalu diajukan hingga ke perusahaan pendanaan milik Jepang yang mengakibatkan mandegnya pembangunan sementara.

Biarpun demikian, pemerintah mengubah status dan area kawasan konervasi dan melanjutkan pembangunan. PLTU ini akhirnya dapat mulai beroperasi tanggal 31 Agustus 2022. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90