Polair Polda Kalbar Mengamankan Kapal Pembawa Bahan Peledak Asal Malaysia

Ilustrasi

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sebuah Kapal Motor (KM) Nelayan Usaha Bersama diamankan oleh Polisi Air (Polair) Polda Kalbar di wilayah perairan Muara Sebangau, Kabupaten Sambas, Sabtu (15/4/17) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Kalbar, AKBP Gusti Maichandra mengatakan, kapal tersebut diamankan bersama dengan nahkoda kapal dan lima ABK-nya lantaran kedapataan membawa racikan bom.

“Diamankannya KM tersebut oleh satuan patroli dari Ditpolair Polda Kalbar yang dipimpin oleh Ipda Luthf,” ujar AkBP Gsuti, di Pontianak, Sabtu (15/4/17).

Dirinya menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil mendapatkan TNT sebanyak 10 ons, detonator sebanyak 15 buah, ammonium nitrat pupuk sebanyak 200 kilogram, alat pemicu ledakan, korek api sebanyak satu kotak besar, satu unit kompresor, 30 buah botol kaca, 20 botol air mineral, 25 kilogram batu, tiga buah fiber berisi es dan palka kapal berisi es.

 “Setelah dilakukan pemeriksaan di KM tersebut ditemukan bahan racikan bom yang diakui oleh ABK bahan itu berasal dari Malaysia,” lanjutnya.

Nahkoda Kapal, yakni DM mengaku bahwa bahan bom itu untuk melakukan penangkapan ikan di daerah Kepulauan Natuna Provinsi Kepri.

Tersangka dan barang bukti kemudian kami bawa menuju Mako Ditpolair Polda Kalbar guna proses sidik lebih lanjut.

Nakhoda KM Usaha Bersama, DM diduga telah melanggar UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak sub Pasal 84 ayat 1 dan 2 UU Nomor 45 Tahun 2009 perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90