Polda Jambi Ringkus 3 Kurir Narkoba, Salah satunya Oknum TNI Aktif

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Tim gabungan dari anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama Detasemen Polisi Militer (Denpom) menangkap tiga orang karena membawa narkoba. Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto menerangkan, ketiganya merupakan kurir narkoba jenis sabu. Salah satu diantaranta adalah oknum TNI.

Mereka ditangkap saat mengantarkan narkoba sabu seberat dengan menggunakan mobil melintas di jalan lintas Timur Sumatra, arah Riau-Jambi. Tepatnya di depan Pos Lantas Suban, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada kamis (11/5/17) dini hari.

“Dan setelah diperiksa ternyata satu pelaku di antaranya oknum anggota TNI sehingga polisi berkoodinasi dengan Denpom,” ujarnya, Selasa (16/5/17).

Selain berhasil membekuk ketiga pelaku, petugas juga berhasil mengaman barang bukti berupa narkoba sabu seberat 1,4 kg yang ada di dalam mobil pribadi oknum TNI tersebut. Oknum TNI yang diamankan berinisial Ha, 50, warga Aceh.

Sedangkan dua lainnya yakni, Usmanto Jamani, 47, warga Pekanbaru, dan Epi Kusbadi, 38, warga Pelabuhan Dagang, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

“Penangkapan itu dilakukan saat Ha dan Uswanto akan menyerahkan barang haram tersebut ke Epi yang merupakan orang suruhan napi di Lapas Kualatungkal dan hasil penyelidikan, sabu ini dipasok dari Malaysia yang dikirim ke Medan dan kemudian dibawa ke Jambi,” tambah Priyo.

Ketiganya kini diamankan di dua tempat terpisah. Tersangka Ha diamankan di Denpom II/2 Sriwijaya. Adapun dua lainnya diamakan di Mapolda Jambi.

Dari pengakuan Ha, sabu seberat 1,4 kg sabu rencananya akan dikirim ke Lapas Kualatungkal, Jambi atas perintah salah seorang narapidan di Lapas Medan.

Sementara itu, Komandan Denpom II/2 Sriwijaya, Letkol CPM Irsyad Hamdie, mengkofirmasi bahwa Ha merupakan TNI yang masih aktif.

“Yang bersangkutan merupakan Babinsa dengan pangkat Sersan Satu (Sertu) yang bertugas di Kodam Iskandar Muda dan yang bersangkutan dimanfaatkan oleh jaringan besar narkoba internasional di Medan dan Aceh untuk menjadi kurir dan pelindung atau beking jaringan narkoba tersebut,” terangnya.  (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90