Hankam  

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pemalsuan Materai

JAKARTA, SUARADEWAN.com- Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap penjualan puluhan ribu lembar materai palsu. Perbuatan curang itu merugikan negara hingga ratusan juta rupiah.

Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sandy Hermawan mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menangkap delapan pelaku, yaitu DJ, HK, IS, AS, AF, AT, PA, dan ZF. Pengungkapan kasus bermula setelah ada laporan dari tim intelijen perpajakan.

“Setelah laporan masuk, kami lakukan penyelidikan. Penyelidikan yang dilakukan sejak 2 Januari berbuah manis. Kedelapan pelaku diamankan di tiga lokasi yang berbeda yakni Bogor, Bandung, dan Jakarta,” kata Sandy di Polda Metro Jaya, Selasa, 20 Maret 2018,  Selasa (20/3).

Sandy menjelaskan, para pelaku menjual materai harga Rp6.000 dengan harga jauh lebih murah, yaitu Rp1.500. Pelaku memasarkan materai melalui media online ke berbagai penjuru Indonesia.

“Kami sudah memeriksa Shopee, Bukalapak, dan Tokopedia. Karena ketiga online shop itu tempat jualan para pelaku,” beber Sandy.

Saat penangkapan, petugas menyita beberapa barang bukti di antaranya, 63.800 lembar materai Rp6.000, satu mobil Datsun Go, dan beberapa materai Rp3.000 serta Rp6.000 yang sudah dikemas. Kasubdit Forensik dan Barang Bukti Direktorat Intelijen Perpajakan Joni Isparianti mengungkapkan, tindakan para pelaku jelas merugikan negara.

“Ini yang saya pegang ada 25 ribu materai Rp6.000 dijual pelaku Rp1.500. Yang seharusnya dijual oleh negara Rp6.000. Dikalikan saja 25 ribu materai dengan harga normal Rp6.000, ketemu harga Rp 150 juta. Dan harusnya itu masuk ke kas negara,” ujar Joni.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat  Pasal 13 UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai Jo Pasal 253 KUHP Jo Pasal 257 KUHP dan atau Pasal 3-5  UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan tindak pidana pencucian uang. Para pelaku terancam penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar. (af)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90