Hankam  

Polda Metro Desak Hakim Hentikan Sidang Ahok

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk menghentikan sementara sidang kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai terdakwa.

Desakan ini, menurut kepolisian, sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan dan politik menjelang pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran dua.

“Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Jakarta Putaran II, dimana kekuatan pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua, maka disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan agenda Tuntutan Perkara Dugaan Penistaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II,” desak Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan melalui keterangan tertulisnya tertanggal 4 April 2017.

Seperti diketahui, sidang Ahok akan dilanjutkan pada 11 April 2017 dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tidak menutup kemungkinan bahwa tuntutan JPU akan melahirkan pro-kontra, terlebih bagi pihak-pihak yang berkepentingan. Dan ini jelas akan berpengaruh pada situasi Ibukota menjelang Pilkada.

Di samping itu, Polda Metro Jaya juga menghimbau agar proses hukum terhadap terlapor Cagub penantang Ahok, yakni Anies Baswedan dan pasangannya Sandiaga Uno dihentikan sementara (ditunda).

“Baik pemanggilan dan pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II,” terang Kapolda kembali dalam suratnya. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90