Hankam  

Polda Metro Jaya Larang Aksi Long March 505 GNPF MUI

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Polda Metro Jaya melarang peserta aksi 505 GNPF-MUI melakukan long march dari masjid Istiqlal ke Kantor Mahkamah Agung di Jakarta Pusat, Jumat (5/5) besok.

Pasalanya, aksi long march tersebut dinilai akan menghambat lalu lintas dan mengganggu ketertiban umum.

Hal tersbut disampaikan kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (4/5).

“Pada prinsipnya seperti itu, jadi nanti kan bisa merusak fasilitas umum, mengganggu ketertiban umum. Tentunya harapan kami seperti itu,” kata Argo.

Untuk itu pihaknya memberikan solusi akan memfasilitasi perjalanan perwakilan peserta aksi itu ke kantor Mahkamah Agung menggunakan kendaraan pengantar.

“Nanti kita akan memfasilitasi, nanti akan kita siapkan kendaraan untuk diantar ke gedung MA. Nanti pengirim pesan dan penerima pesan bisa kita pertemukan,” tukasnya.

Argo menambahkan, peserta aksi besok diperkirakan akan mencapai 8000 hingga 1000 orang. Untuk itu kepolisian sudah menyiapkan 15.000 anggotanya untuk mengawal aksi tersebut. (za/ku)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90