Polda Metro Masih Buru Dua Tersangka Lain kasus Persekusi

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Penyidik Polda Metro Jaya sedang melacak dan memburu kedua tersangka lainnya dalam kasus persekusi terhadap seorang remaja berinisial PMA (15), di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

“Kemarin juga kita sudah mendapatkan dua nama tersangka, artinya yang melakukan pemukulan. Pertama kita sudah mendapatkan identitasnya dan sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). Kemudian yang kedua kita sudah mendapatkan nama, namun belum mengetahui identitas lengkapnya,” ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (7/6/17).

Argo menyebut, identitas pelaku yang sudah masuk DPO tersebut didapat berdasarkan pemeriksaan kembali terhadap ketua RW 04 Cipinang Muara dan saksi-saksi untuk mencari tahu siapa saja orang yang melakukan pemukulan terhadap korban persekusi.

DPO tersebut, sebut Argo merupakan pelaku yang melaukan pemukulan pada bagian belakang. Sementara pelaku lainnya masih dalam pemcarian pihaknya.

Saat ini suda ada dua orang yang dijadikan tersangka yakni atas nama Abdul Mujid (22) dan Matsunin (57). Sementra kedua tersangka lain yang masih dicari berinisial S dan E. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90