BANDUNG, SUARADEWAN.com – Polda Jawa Barat akan menertibkan kendaraan Bus yang tidak layak jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan.
Polisi akan memanggil para pengusaha angkutan untuk diarahkan melakukan uji kelayakan rutin terhadap kendaraannya. Setelah itu, Polisi akan melakukan operasi gabungan untuk menertibkan kendaraan yang dinilai tidak layak jalan.
“Langkah awalnya kita akan panggil terlebih dahulu para pengusaha angkutan untuk kita arahkan melakukan uji kendaraan bermotor. Setelah itu, kita akan melakukan operasi gabungan menertibkan kendaran umum yang tidak laik jalan,” kata Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Tomex Kurniawan, Rabu (26/4).
Upaya penertiban ini dilakukan pasca insiden kecelakaan Bus di Puncak Bogor dan Ciwidey, Kabupaten Bandung selama libur panjang akhir pekan lalu.
Tomex mengatakan, dari total enam Bus yang mengalami kecelakaan, setelah diperiksa rata-rata kondisnya memang sudah tidak layak jalan.
“Kebanyakan usia pakainya sudah di atas 10 tahun sehingga kondisi bus tidak laik jalan. Selain itu, tidak melakukan uji kir secara berkala,” katanya.
Untuk menghidari insiden ini terulang lagi, Tomex mengimbau pada masyarakat untuk tidak segan bertanya mengenai kondisi Bus yang akan dinaiki. Sebab, itu adalah hak mereka sebagai konsumen.
“Kalau kondisinya kurang baik, cari bus lain yang memang kondisinya lebih baik,” tukasnya. (ZA/dt)