MAMUJU, SUARADEWAN.com — Kapolres Mamuju AKBP Muh Rivai Arvan memastikan akan menahan aparatnya jika terbukti melakukan tindakan represif kepada mahasiswa pengunjuk rasa.
“Saya akan tindak oknum polisi lalu lintas yang melakukan tindakan kekerasan terhadap aktivis mahasiswa pengunjuk rasa,” katanya di Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu (22/9). Ia mengatakan aparat sebelumnya membubarkan mahasiswa pengunjuk rasa yang tergabung dalam Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Mamuju karena dinilai telah mengganggu dan memacetkan arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat umum.