MAJALENGKA, SUARADEWAN.com – Polisi mengamankan pengemudi perahu yang mengalami musibah terbalik di Situ Anggarahan pada Kamis (13/4) pagi.
Laki-laki yang bernama Suhendi itu diamankan Unit Reskrim Polsek Jatijujuh untuk dimintai keterangannya terkait insiden itu.
Kapolsek Jatitujuh, AKP Asep Supriyadi menuturkan, saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi, belum menjadi tersangka. Sebab, Polisi masih melakukan pendalaman atas insiden yang diduga akibat kelalaian tersebut.
“Untuk sementara ini kami amankan pengemudi. Karena diduga ada kelalaian. Tapi belum tersangka, masih penyidikan,” kata Supriyadi.
Supriyadi menambahkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan Suhendi, dirinya sudah melarang para petani itu untuk masuk serentak ke dalam perahu. Namun sayangnya para petani itu tetap bersikeras untuk naik ke perahu.
“Kalau pengakuan pengemudi, dirinya sudah melarang jangan kebanyakan yang naik. Cuman karena para petani itu tidak mau nunggu,” imbuh Supriyadi.
Berdasarkan keterangan, kapasitas perahu yang dikemudian Suehndi itu hanya layak untuk menampung 10 orang. Namun pada saat kejadian yang naik ke dalam perahu mencapai 21 orang penumpang.
Atas insiden ini, 9 orang petani yang menumpang di perahu tersebut meninggal dunia. Dan 13 orang lainnya berhasil selamat. (ZA)