SEMARANG, SUARADEWAN.com – Seorang pria berinisial MR, diamankan oleh anggota Brimob Polda Jawa Tengah. MR ditangkap lantaran gerak-geriknya mencurigakan di area Markas Polda Jateng, Selasa (27/6/17) dini hari.
“Kita amankan sekitar pukul 00.30 WIB. Inisialnya MR,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Djarod Padakova membenarkan, Selasa (27/6/17).
Djarod menjelaskan, saat itu personel Brimob yang sedang berjaga melihat pria mencurigakan berlalu-lalang di sekitar area tersebut dengan membawa sebuah ransel.
“Benar, (masuk) tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB melalui halaman belakang kantor Mapolda,” beber Djarod.
Saat digeledeh, pria tersebut kedapatan membawa dua bilah pisau dapur, satu cutter, beberapa paku bekas, serta sejumlah uang koin receh. Selain itu, polisi juga menemukan dua kartu penduduk atas nama orang lain.
“Iya nama MR, diketahui setelah tim Inafis lakukan identifikasi. Untuk sementara kami amankan, kami kenakan UU darurat, karena membawa senjata tajam,” pungkasnya.
Setelah diintrogasi, pria yang ditahui beralamat di Sumberejo, Kecamatan Pademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur tersebut mengaku pengemis yang kebetulan melintas di dekat Mapolda Jateng untuk mencari makanan. (dd)