
BATAM, SUARADEWAN.com – Polsek Batam Kota mengamankan terduga pelaku penipuan puluhan calon pekerja dengan mengatasnamakan perusahaan Dwi Indo Pratama yang beralamat di komplek Mega Legenda, Batam. Informasi itu pelaku sebarkan melalu informasi lowongan pekerjaan di media sosial Facebook.
Sebanyak 30 orang membuat laporan ke Polsek Batam Kota Selasa (14/3) malam karena merasa tertipu oleh penyalur itu yang menjanjikan pekerjaan untuk mereka di luar negeri. Laporan itu diterima langsung oleh Kapolsek Batam Kota Kompol Arwin.
Setelah menerima laporan dari puluhan orag itu, anggota Polsek Batam Kota langsung mendatangi perusahaan Dwi Indo Pratama di komplek Mega Legenda, dan mengamankan satu orang terduga penipuan. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan oleh petugas.
“Semalam sudah kita amankan satu orang setelah beberapa orang tadi membuat laporan. Pelaku masih dimintai keterangan sejauh ini,” kata Kompol Arwin, Rabu (15/3).
Kasus ini diketahui sudah masuk dalam unsur pidana, namun Polisi masih menunggu keputusan dari para pelapor apakah ingin dilakukan mediasi atau diusut secara hukum. Sebab, sejauh ini pihak pelapor dikabarkan hanya ingin uang yang sudah mereka setorkan itu dikembalikan saja oleh pelaku.
“Kalau memang itu pilihan pelapor, kita akan lakukan. Sekarang tergantung pelapor, apakah bisa dimediasi atau tidak,” imbuh Kompol Arwin.
Menurut salah satu pelapor, Niko Aprinto, mereka saat itu dijanjikan untuk bisa bekerja di sebuah kafe di Singapura. Mereka lalu dimintai oleh pelaku uang administrasi pengurusan pekerjaan tersebut yang harus dibayarkan dimuka.
“Setelah bayar uang kami diminta melakukan pelatihan. Salah satunya belajar bahas Inggris. Kemudian dua minggu setelah itu disuruh berangkat. Seharusnya kami sudah berangkat kan pada tanggal 20 lalu,” kata Niko.
Namun hingga waktu yang dijanjikan, ternyata mereka belum diberangkatkan juga. Karena itu Niko bersama calon pekerja yang lain melaporkan pihak perusahaan Dwi Indo Pratama itu ke Polisi.
“Kami sudah memuat laporan terkait penipuan ini. Kami semua ada sekitar 30 orang dengan berbagai jurusan pekerjaan. Kami berharap dengan adanya laporan ini, uang kami bisa dikembalikan. Karena dalam perjanjian awal jika tidak diberangkatkan, uang kami dikembalikan,” jelas Niko. (ZA)