Polisi Belum Menerima Laporan Aksi 287

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Aksi 287 akan digelar hari Jumat tanggal 28 Juli 2017 bertempat di masjid Istiqlal dan berakhir di Istana Negara. Namun sampai sejauh ini, belum ada laporan dari pihak penyelenggara aksi yang memberi laporan ke kepolisian setempat.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Asep Guntur Rahayu, pada Minggu 23 Juli 2017, mengakui pihaknya belum mendapatkan laporan dari koordinator lapangan soal aksi tersebut.

“Polres belum terima laporan dari peserta aksi. Baru selebaran,” ujar Asep.

Meski belum menerima laporan resmi terkait penyelenggaraan kegiatan Aksi 287, Asep mengatakan pihaknya sudah melakukan monitoring atas isu ini. Monitoring dilakukan terutama di media-media sosial yang sudah mulai tersebar luas.

“Tapi kami sudah monitoring medsos (media sosial). Kan di medsos sudah banyak,” ujar dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono juga mengkonfirmasi hal tersebut. Dia juga mengatakan bahwa belum ada laporan yang masuk dari pihak terkait dan sedang menunggu laporan tersebut masuk secara resmi.

“Masih lama. Kita tunggu saja nanti,” tutur Argo.

Argo juga menyarankan kepada semua pihak agar sebaiknya menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan terkait terbitnya Perppu Ormas tersebut. Argo menilai jalur hukum akan lebih efektif daripada menggelar aksi jalanan.

“Kalau tidak terima, silakan gugat lewat jalur hukum,” ucapnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum GNPF-MUI Kapitra Ampera, membenarkan terkait akan adanya aksi ini. Menurut Kapitra, aksi ini bertujuan untuk menyuarakan pembatalan Perppu Ormas yang telah diterbitkan oleh Pemerintah.

“Iya benar. Aksi itu dilatarbelakangi oleh penerbitan Perppu Ormas. Selain itu karena pembubaran HTI,” kata Kapitra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90