JAKARTA, SUARADEWAN.com – Polres Jakarta utara menggebek pesta homo bertajuk ‘The Wild One’ di Jakarta Utara pada Minggu (21/5) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Acara tidak bermoral itu digelar di sebuah ruko bertingkat di Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Dalam penggerebekan itu Polisi mengamankan 141 orang yang diduga melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi pada wartawan, Senin (22/5).
“Kita mengamankan 141 orang yang melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi,” kata Nasriadi.
Nasriadi menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari informasi mengenai akan digelarnya acara bertajuk ‘The Wild One’. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata acara itu adalah pesta seks para kaum homoseksual.
“Sementara Lantai 3 adalah fasilitas SPA tempat para homoseksual tersebut berendam dan melakukan perbuatan homoseksual,” tandasnya.
Di tempat kejadian perkara Polisi mengamankan barang bukti kondom, tiket, rekaman kamera pengawas, foto kopi izin usaha, uang tip penari telanjang, kasur, iklan acara The Wild One, dan ponsel genggam.
Polisi juga mengamankan empat orang yang berperan sebagai penyedia usaha pornografi, yakni CDK (40) pemilik usaha, N (27) dan DPP (27) sebagai resepsionis, dan RA (28) petugas keamanan.
Mereka dijerat Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 3 miliar.
Selain itu petugas juga mengamankan enam orang penari telanjang dan gigolo, antara lain SA (29) penari, AS (41) dan SH (25) tamu pelanggan homo, BY (20), R (30) instruktur fitness, TT (28) perancang busana.
Mereka dijerat Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar. (za/tr)
Respon (1)