Hankam  

Polisi Kembali Temukan Ladang Ganja di Aceh Besar

ACEH, SUARADEWAN.com – Satuan Resnarkoba Polres Aceh Besar kembali menemukan ladang ganja di dua lokasi berbeda di pemukiman Lamteuba Desa Ateuk, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu (22/4) lalu.

Di lokasi ladang pertama Polisi mendapati sekitar 5000-an tanaman ganja yang masih berupa bibit semai yang diperkirakan baru berusia satu bulan.

“Dari ciri-ciri yang kita temukan, Ganja tersebut masih merupakan bibit semai yang belum disebar tanam secara rapi terpisah diatas permukaan ladang,” ungkap Kombes Pol Goenawan dalam keterangan persnya, Minggu (23/4).

Sementara di lokasi kedua, Polisi menemukan ladang ganja seluas 3 hektar yag sudah ditanami dengan rapi dan diperkirakan sudah berusia satu setengah bulan.

Namun berhubung saat itu hari sudah gelap, maka Polisi belum melakukan pencabutan ganja-ganja itu. Goenawan menuturkan, pada bulan berikutnya pihaknya baru akan melakukan pemusnahan bersama dengan tim Direktorat Polda Aceh.

“Namun karena hari sudah mulai gelap, ladang ini belum dilakukan pencabutan, rencana selanjutnya menunggu sekitar sebulan lagi akan di musnahkan bersama tim Direktorat Polda Aceh, yang sebelumnya ikut serta lakukan lidik ke beberapa lokasi,” tukasnya. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90