Hankam  

Polisi Pastikan Surat Perintah Pengaman Rizieq Shihab di Bandara Soetta Hoax

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Belakangan beredar sebuah surat perintah penjemputan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Besar Arif Rachman, memastikan bahwa surat perintah yang beredar luas di media sosial tersebut adalah hoax atau fiktif.

“Surat perintah itu hoax,” tutur Arif, Minggu (11/6/17).

Arif mengatakan, surat perintah yang benar adalah pengamanan terkait kedatangan sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI).

Lebih lanjut, Arief menjelaskan format surat perintah pengamanan TKI tersebut sengaja diedit dengan mengganti keterangan TKI pada surat asli diganti dengan tulisan “Habib Rizieq Shihab” sehingga seolah-olah perintah pengamanan ditujukan untuk mengawal kepulangan Rizieq.

Senada dengan Arif, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengkomfirmasi kepalsuan surat pemerintah tersebut.

“Yang asli untuk pemulangan TKI itu yang dideportasi oleh Arab Saudi,” pungkas Argo.

Surat tersebut bernomor ‘Sprin/694/VI/2017’ dikeluarkan tanggal 9 Juni 2017 dengan tanda tangan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Arif Rachman.

Surat pemeintah tersebut disebutkan Polres Bandara Soekarno-Hatta akan menyiapkan penjemputan Rizieq yang akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Arab Saudi, pada hari ini 11 Juni 2017 sekitar pukul 13.00 WIB. (dd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90