
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, mempertanyakan motif dari rencana aksi 313 yang akan dilaksanakan alumni “Aksi 212”.
Menurutnya, aksi seperti ini sebenarnya tidak perlu dilakukan lagi, sebab tuntutan mereka dalam aksi-aksi sebelumnya sudah diproses oleh pihak berwenang. Dan Basuki jahaya Purnama alias Ahok yang mereka tuntut untuk diproses secara hukum, saat ini sudah berstatus sebagai terdakwa dan masih menjalankan sidang.
Argo menduga aksi ini terkait dengan momen politik Pilkada DKI Jakarta, yang akan melangsungkan pemungutan suara putaran kedua pada 19 April nanti.
Menurut komisaris besar polisi ini, aksi 313 yang diinisiasi oleh Forum Umat Islam (FUI) itu justru akan menambah keruh suasana politik Pilkada DKI Jakarta, yang seharusnya bisa berjalan dengan lebih aman, damai, dan kondusif.
“Intinya kegiatan politik Jakarta ini biarkan lah berjalan dengan sendirinya. Tidak usah ditambahi kegiatan yang perkeruh suasana, biarkanlah berjalan sesuai aturan yang ada. Intinya bahwa ngapain lagi sih? Seperti itu” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/3).
Argo mengakui hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pemberitahuan tentang aksi tersebut. Namun meskipun begitu, dia memastikan kepolisian akan tetap megawal pelaksanaan aksi 313.
“Sampai sekarang masih menunggu, belum ada pemberitahuan ke kepolisian. Tetapi kita persiapkan keamanan,” tukas Argo.
Sebagaimana diketahui, FUI bersama sejumlah ormas keagamaan yang tergabung dalam barisan alumni “aksi 212”, berencana untuk melakukan aksi damai di depan istana Negara pada 31 Maret nanti. Aksi akan diawali dengan sholat Jumat bersama di masjid Istiqlal, setelah itu peserta aksi akan longmarch menuju monas, dan kemudian menyampaikan aspirasinya di depan Istana Negara. (ZA)