Polisi Ringkus 10 Orang Mafia Pangan di Kramatjati

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Polisi melalui Satgas Mafia Pangan membekuk 10 orang yang diduga sebagai pengganggu distribusi bahan pokok di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta Timur.

Mereka dibekuk petugas pada Jumat (19/5) lalu karena aksi ilegalnya yang membuat harga bahan pokok disana melambung tinggi dari harga yang seharusnya.

Mereka bermain pada lewat pungutan liar (pungli) yang diambil dari setiap aktivitas bongkar muat barang dagangan di Pasar Induk Kramat Jati.

Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Satgas Mafia Pangan Brigjen Agung Setya pada wartawan, Sabtu (20/5).

“Tindakan ini dilakukan karena Satgas Pangan mendapatkan informasi adanya praktik pungli yang terjadi pada aktivitas bongkar bahan pokok di Pasar Induk Kramatjati,” katanya.

Agung Menjelaskan, perbuatan pungli tersebut menyebabkan harga bahan pokok yang dijual pedagang terpaksa harus dinaikkan untuk menutupi kerugian akibat dipungli.

“Perbuatan para pelaku ini berpengaruh terhadap harga bahan pokok yang dijual oleh para pedagang. Harga menjadi naik karena aktivitas pungli tersebut,” tukasnya.

Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti lima bundel kupon bongkar muat yang sudah digunakan sebagai rekap catatan bongkar dan uang sejumlah Rp 337 ribu.

Agung menambahkan, dari 10 orang yang ditangkap, 2 orang diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni anggota Forum Betawi Rempuk (FBR) bernama Suparjo (56) dan anggota Badan Pengelola Bongkar Muat (Bapengkar) bernama Romadi (52). Sementara sisa 8 orang lainnya saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. (za/jp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90