Polisi Tangkap Empat Muda-Mudi Yang Bawa Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

Ilustrasi

RIAU, SUARADEWAN.com – Kepolisian Daerah Riau menangkap dua pasang muda-mudi yang membawa 1 kilo sabu dan 8000-an pil ekstasi pada Jumat (24/3) malam.

Mereka ditangkap di Jl Lintas Timur, Desa Seikijang Kecamatan Bandar Sikijang Kab Pelalawan, saat dalam perjalanan meninggalkan Riau menuju Jakarta lewat jalur darat.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mangatakan, empat orang muda-mudi itu berasal dari Jawa. Tiga orang berasal dari Jakarta dan satu orang dari Tangerang Selatan, Banten.

“Mereka ditangkap tim Ditres Narkoba Polda Riau saat akan meninggalkan Riau menuju Jakarta dengan via darat. Satu unit mobil Avanza yang mereka tumpangi juga kita amankan,” kata Guntur.

Dijelaskan Guntur, aktivitas muda-mudi ini terbongkar saat Polisi mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di salah satu hotel di Pekanbaru. Menerima informasi ini, Polisi kemudian melakukan pengintaian dan selanjutnya menangkap para tersangka.

“Setelah mereka bertransaksi, selanjutnya empat tersangka meninggalkan hotel dengan mobil. Mereka meninggalkan Pekanbaru. Dalam perjalanannya, di Kabupaten Pelalawan Riau, mereka ditangkap,” jelas Guntur.

Untuk diketahui, keempat tersangka itu antara lain Andy Yosua (27) warga Jl Manggis No 83A Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ramadani (23) mahasiswa dan warga Kota Tengerang Selatan, Banten. Elsa Septiana (22) warga Jl H Salin Gandaira Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dan terakhir Fitri Qamariah Sofyan (24) warga Jl Halima Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90