JAKARTA, SUARADEWAN.com – Juli 2017 lalu Aparat Direktorat Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau terpaksa menembak mati seorang oknum polisi di Bengkalis, Provinsi Riau yang diduga ‘nyambi’ jadi bandar narkoba.
Oknum Polisi yang berinisial HEN tesebut kedapatan membawa tujuhkilogram narkoba jenis sabu dan 4000 butir pil ekstasi jenis happy five. HEN terpakasa ditembak mati karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Berkaca dari kejadian itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, ia akan menindak tegas siapapun anak buahnya yang terlibat dalam tindak kejahatan.
“Kalau anggota ada yang melanggar, saya tindak tegas,” kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jakarta (1/8).
Bahkan Kapolri menegaskan, bagi anggotanya yang terbukti menjadi bagian dari tindak pidana narkoba, apalagi menjadi bandar narkoba seperti di Riau dan Sumatera Utara, akan ditembak mati sebab dianggap sudah berkhianat.
“Untuk anggota yang melanggar pasti ditindak tegas, ditembak. Seperti di Riau, Sumatera Utara ditembak mati karena saya anggap berkhianat,” tukas Tito.
Sebagaimana diketahui, persoalan narkoba di Indonesia semakin hari sepertinya semakin mengkhawatirkan. Pasalnya, bandar narkoba masih cukup leluasa untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar barang haramnya. Sebab, menurut mereka penegakan hukum di Indonesia masih belum cukup kuat.
Beberapa waktu lalu BNN berhasil menggagalkan penyeludupan 1 ton Sabu di pantai Anyer, Banten. Menurut Kepala BNN Budi Waseso, ia tidak terlalu bangga dengan pengungkapan 1 ton barang haram tersebut. Sebab, sebelumnya mereka tengah mengincar penyeludupan 5 ton Sabu, namun sayanganya target tidak berhasil dibekuk. (za/tr)