DPR RI  

Politikus Demokrat Dukung Aksi 112

agus-hermanto-wakil-ketua-DPR
Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR RI (Fraksi Partai Demokrat)

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Politikus dari Partai Demokrat Agus Hermanto menanggapi soal pelarangan rencana aksi 11 Februari (112) oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya. Menurutnya demonstrasi merupakan hak dari seluruh warga negara Indonesia yang dijamin konstitusi. Karena itu Polisi semestinya memfasilitasi pengunjuk rasa yang sudah memberitahukan rencana aksi pada aparat penegak hukum.

“Bila sudah laporan, polisi juga harus memfasilitasi pengunjuk rasa (112),” kata wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Politikus yang  menjabat sebagai wakil ketua DPR RI itu juga mngatakan bahwa, jika para peserta aksi konsisten berada dalam koridor yang sudah disepakati, maka aksi pasti akan berjalan dengan baik dan damai.

Sebagaimana diketahui, Aksi 112 merupakan inisiasi dari dari Forum Umat Islam (FUI) dengan wacana tegakkan Al-Maidah 51 dan agar Polri menahan Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 yang saat ini berstatus sebagai terdakwa penistaan agama.

Polda Metro Jaya melarang pelaksanaan aksi tersebut karena dikhawatirkan akan mengganggu kondusifitas, keamanan dan ketertiban DKI Jakarta menjelang pemungutan suara Pemilihan Gubernur pada 15 Februari nanti. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90