Polres Garut Periksa 7 Saksi Terkait Shalat Menghadap ke Timur

Surat Permintaan Melakukan Shalat Menghadap ke Timur yang Ditulis Wawan Setyawan

GARUT, SUARADEWAAN.com – Polres Garut memeriksa tujuh saksi terkait surat himbauan shalat menghadap ke timur yang ditulis salah satu warga Kampung Situ Bondol, Desa Tegal Gede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bernama Wawan Setiawan, Jumat (31/3/17).

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Haerullah dalam keterangnya menyebut, ketujuh saksi yang menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut adalah saksi kunci. Ketujuhnya juga merupakan pengikut Wawan Setiawan.

“Jadi yang tujuh orang pengikut WS itu merupakan saksi kunci pelaksanaan salat menghadap kiblat arah timur. ” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan, para saksi tersebut mengakui bahwa Wawan memang memerintahkan untuk shalat menghadap ke timur.

“Dari tujuh pengikut WS, merupakan pengikut ajaran salat kiblat ke arah timur yang memang diduga diajarkan oleh WS” ujar AKP Haerullah.

Meski demikian, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan satu orangpun sebagai tersangka dalam kasus dugaan upaya makar dan penistaan agama tersebut.

“Kami masih menunggu keterangan ahli, ahli agama, ahli bahasa, termasuk ulama, jadi belum ada yang dijadikan tersangka,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Wawan Setyawan membuat sebuah surat permintaan shalat menghadap ke timur kepada Presiden Joko Widodo. Selain itu, Wawan juga mengaku sebagai Jenderal dan Panglima Angkatan Darat di Negara Islam Indonesia (NII) pimpinan Sensen Komara. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90