TANGSEL, SUARADEWAN.com – Tim Vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyita 100 kilogram bahan peledak jenis potasium yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah di Kampung Malang Nengah, Lambur RT 03/ RW 01, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Penemuan bahan peledak itu terjadi pada Minggu (10/12) lalu. Saat itu polisi mendapat laporan dari warga tentang adanya benda mencurigakan. Lalu pada tanggal 18 Desember diputuskan untuk melakukan pengecekan langsung terhadap barang tersebut, sebab telah seminggu lebih barang itu dibiarkan begitu saja.
“Tim Viper bersama tokoh warga mendatangi TKP dan didapati karung yang dimaksud dan didapati 4 karung potasium seberat masing-masing 25 kilogram,” papar Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto, di Mapolres Tangsel, pada Selasa (19/12/2017).
Saat ini, sambung AKBP Fadli Widiyanto, polisi masih mencari tahu pemilik bahan peledak tersebut. Bahan peledak tersebut diduga akan digunakan untuk membuatan petasan.
“Untuk pelaku berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran. Kami juga akan memusnahkan bahan peledak itu setelah release siang ini. Proses pemusnahan nantinya akan dibantu tim Jihandak Polri,” katanya.
Selain itu polisi juga menangkap 2 orang produsen petasan di Kelurahan Bojong Nangka Kabupaten Tangerang. Kedua tersangka yakni Asra dan Udin. Kedua pelaku diancam dengan UU darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun atau seumur hidup.
“Dari hasil operasi ini kami juga berhasil mengamankan kurang lebih 4000 mercon dan mengamankan 2 orang tersangka. Satu tersangka sudah biasa membuat sejak 2001 yang satu dari 2005, dan keduanya ini terancam hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” pungkasnya. (FN)