Polri dan Tujuh Institusi Teken MoU Penegakan Hukum

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama tujuh institusi pemerintah dari Kementerian dan BUMN mendatangani memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman tentang penegakan hukum.

Pendatanganan tersebut dilakukan di Markas Besar Polri, di Jalan Trunojoyo Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/17).

“Hari ini memang sengaja kami rapel MoU-nya daripada satu-satu,” terang Kapolri Jenderal Pol Tito Karnvian.

Tujuh lembaga yang menekan MoU terdiri dari dua kementerian, yakni Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sementara sisanya dari BUMN yakni PT Pelni, Perum Bulog, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan PT Geo Dipa Energi dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Kapolri menjelaskan, nota kesepahaman antara Polri dan PT Pelni, sepakat untuk tukar menukar data dan informasi untuk pencegahan dan pengamanan, penegakkan hukum, pemanfaatan sarana dan prasarana serta peningkatan kompetensi dan pemanfaatan SDM.

Sedangkan dengan PT PLN dan PT Geo Dipa Energi, terkait penyelenggaraan pengamanan instalasi dan aset serta penegakan hukum di lingkungan kerja dua BUMN tersebut.

Kerja sama itu meliputi tukar menukar data dan informasi, bantuan pengamanan, audit sistem pengamanan, penegakan hukum, pembinaan masyarakat serta peningkatan kapasitas SDM.

Selanjutnya dengan Perum Bulog, Polri menyepakati terkait penyelenggaraan pengamanan dan penegakan hukum dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Perum Bulog dengan ruang lingkup tukar menukar data dan informasi, bantuan dan pengamanan, pendampingan dan supervisi, koordinasi, pemantauan dan pengawasan serta penegakkan hukum.

Terakhir, MoU Polri dan Kementerian Perhubungan serta Kementerian PU PR mengenai peningkatan pelayanan transportasi di bidang perhubungan darat dengan ruang lingkup operasional pelayanan transportasi di bidang perhubungan darat, bantuan pengamanan.

Dan, bantuan penegakan hukum, pemberian motivasi bagi petugas pelaksana, memfasilitasi penyediaan prasarana jalan, memfasilitasi penyediaan lahan untuk mendukung operasional unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor, sosialisasi, monitoring dan evaluasi.

Kapolri mengungkapkan, pada intinya nota kesepahaman tersebut merupakan komitmen untuk membangun kerja sama penegakan hukum, tukar menukar informasi dan data serta bantuan pengamanan.

“Sehingga dengan adanya MoU ini akan menjadi terobosan hukum sekaligus pedoman bagi Polri dan mitra untuk melaksanakan tugas lapangan dengan rinci dan detil,” pungkas Tito. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90