PP DMI: Salat Jenazah adalah Kewajiban dan Hak Syar’i Umat Muslim

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Sehubungan dengan beredarnya isu atau berita tentang penolakan salat jenazah sesama umat Muslim karena berbeda secara pilihan politik, mengundang reaksi dari Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI).

Dalam siaran persnya, PP DMI menegaskan bahwa dalam hukum Islam, ada ketetapan akan kewajiban dan hak syar’i yang tidak boleh diganggu-gugat. Di antaranya adalah kewajiban dan hak syar’i orang yang sakit dan salat jenazah.

“Sesuai tuntunan al-Quran dan al-Sunnah al-Nabawiyah, syariat Islamiyah telah dengan jelas dan tegas menetapkan kewajiban dan hak syar’i antara sesama muslim yang hidup maupun antara yang hidup dengan yang meninggal dunia,” terang Sekjen PP DMI Imam Addaruqutni melalui Siaran Pers tertanggal 11 Maret 2017.

Menurutnya, bagi orang yang sehat dalam suatu lingkungan masyarakat/kampung, telah ditetapkan kewajiban syar’i yang harus ditunaikan.

“Menjenguk saudaranya yang sakit, sementara yang sedang sakit memiliki hak syar’i untuk dijenguk oleh yang sehat,” lanjutnya.

Begitupun halnya dengan salat jenazah sesama Muslim.

“Mensalatkan jenazah saudara sesama Muslim adalah kewajiban syar’i bagi yang hidup dan hak syar’i bagi jenazah untuk disalatkan,” terangnya kembali.

Pihak PP DMI pun kian menegaskan bahwa jika kewajiban syar’i ini sengaja ditinggalkan, maka berdosalah seluruh umat dalam lingkungan masyarakat/kampung yang bersangkutan. Dan bahwa akan ada laknat bagi para penganjurnya dan orang-orang yang mengikutinya.

“Seseorang bisa kehilangan hak syar’inya apabila secara sengaja dan terang-terangan (qashdan izh-haran) menyatakan kekafirannya atau permusuhannya (ma’shiyat) secara terus-menerus terhadap Islam.”

Karena itu, PP DMI menyerukan kepada segenap umat Muslim untuk menunaikan kewajiban dan hak syar’i tersebut sesuai tuntunan syariat Islam.

“Ini disampaikan demi terjaganya persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiyah), sesama manusia (ukhuwah basyariyah), dan sesama anak bangsa (ukhuwah wathaniyah),” tutupnya. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90