DPR RI  

Presiden Dorong Percepatan Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Presiden RI Joko Widodo

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/317).

Pertemuan tersebut juga dihadiri dihadiri Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan Teten Masduki.

Salah satu tema yang dibahas dalam pertemuan tersebut terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat.

Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan dukungannya terhadap RUU tersebut. “Pemerintah akan terus mendorong agar itu segera diselesaikan dan saya dengar sudah masuk ke Prolegnas 2017,” ungkap Presiden di depan para tokoh-tokoh adat.

Presiden juga menjamin bahwa pengesahan RUU tersebut segera dilakukan dengan menyiapkan Surat Presiden (Supres), yang akan disampaikan kepada DPR.  “Satgas dibentuk saja segera karena dapat membantu proses-proses verifikasi lahan untuk dilepaskan. Semakin banyak jumlah area yang diverifikasi, semakin baik,” terang presiden.

Presiden menilai, masyarakat adat memiliki hak atas hutan dimana mereka tinggal. Untuk itu, pengelolaannya sebaiknya diserahkan pada masyarakat adat guna menjadi kelestariannya.

Dirinya pun mengintruksikan jajaran terkait, dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat proses penerapan regulasi terkait dengan keberadaan masyarakat adat serta hak-hak yang dimilikinya.

 “Karena perda dan SK itu mempercepat proses pengembalian tanah adat yang merupakan hak masyarakat adat,” ujar Presiden.

Jokowi menyebut, pemerintah tengah menyiapkan 18 SK Hutan Adat yang ditujukan kepada sembilan komunitas adat pada akhir Desember 2016.

“Tapi ini kecil sekali karena lahannya ada, tapi tidak bisa dikeluarkan karena harus ada perda atau SK bupati,” pungkasnya. (DD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90