Presiden Jokowi Izinkan 34 Proyek Listrik Mangkrak Era SBY Dilanjutkan

Ilustrasi Pembangkit Listrik

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Presiden Jokowi memberikan izin untuk melanjutkan pengerjaaan 34 proyek pembangkit tenaga listrik dengan total kapasitas 627,8 Megawatt (MW) yang sempat mangkrak di Era pemerintahan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bahkan dikatakan Jokowi, beberapa diantara proyek itu bahkan sudah mangkrak sejak 2007 silam.

Izin tersebut diberkan Presiden Jokowi, dengan syarat proses hukum yang sempat berjalan terkait persoalan pada proyek besar itu sudah diselesaikan. Selain itu Jokowi juga menginginkan hasil dari proyek itu nanti memiliki kualitas yang tinggi, dan kapasitas produksinya tidak hanya sebesar 30-40 persen saja.

“Jadi jangan sampai diteruskan, kalau hanya nanti itu dilakukan untuk menutupi masalah, saya tidak mau,” kata Jokowi Minggu (19/3).

Sebagian besar proyek yang merupakan bagian dari Fast Tracking Project pada kurun waktu 2007-2011 yang mangkrak ini, berada di daerah terpencil yang sulit untuk dijangkau.

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah melakukan audit terhadap proyek listrik mangkrak sejak zaman SBY itu. Dari hasil audit diketahui bahwa negara sudah mengelontorkan dana sebesar Rp 4,94 triliun untuk membiayai proyek yang tidak selesai tersebut.

Bahkan menurut pemerintah, dari 34 proyek besar listrik itu, 12 diantaranya diketahui sudah tidak bisa dilanjutkan lagi pembangunannya karena sudah mengalami kerusakan parah. Dikatakan Sekretaris Kabinet Pramono Anung, bila proyek mangkrat itu mau dilanjutkan lagi, maka pemerintah harus mengeluarkan anggaran tambahan sebesar Rp. 4,69 triliun sampai Rp. 7,25 triliun lagi. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90