
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menanggapi rencana aksi 313 yang digelar pada Jumat (31/3/17) oleh Forum Umat Islam (FUI) dan sejumlah ormas islam.
Mengutip pernyataan Presiden, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan, presiden menghormati setiap warganegara dalam menyampaikan aspirasinya asal melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pada dasarnya Presiden menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, yang penting aksi itu dilakukan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.
Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) itu melanjutkan, hak menyampaikan pendapat, sebut presiden, dilindungi oleh undang-undang dan hal itu menjadi hak konstitusional bagi setia warga negara.
Terkait aksi besok, Presiden menghimbau agar peserta aksi bisa menjaga kemanan dan ketertiban bersama.
Seperti diketahui, Forum Umat Islam dan sejumlah ormas islam akan menggelar aksi yang diberi nama aksi 313 pada Jumat (31/3/17) besok. Aksi massa ini diklaim akan diikuti oleh ribuan massa “alummi 212” beserta sejumlah ulama.
Peserta aksi 313 bakal berkumpul di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Setelah melakukan shalat Jumat, mereka akan berjalan ke depan Istana untuk menyampaikan tuntutan, meminta Presiden Joko Widodo segera memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena dianggap telah melakukan penistaan agama. (DD)