JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pemerintah segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Panitia Seleksi Hakim Mahkamah Konstitusi. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Senin, (20/2/17).
“Siang ini MK telah mengirimi surat kepada kami, tanda kekosongan hakim. Atas dasar surat itu, kami akan segera menerbitkan Keppres Pansel,” ungkap Pratikno Menteri Sekretaris Negara itu.
Pratikno menuturkan, panitia seleksi (Pansel) Hakim MK, menurut Pratikno nantinya akan diisi lima orang. Namun dirinya belum memberikan rincian nama-nama yang akan mengisi posisi tersebut.
Tetapi diakuinya, anggota Pansel Hakim MK tersebut akan diisi dari berbagai kalangan dan sudah dikenal luas oleh publik. Dan akan menyampaikan nama-nama (anggota Pansel Hakim MK) setelah Keppres disahkan nanti.
“Orang-orang yang biasanya,” singkat Pratikno ketika ditanya perihal calon anggota Pansel Hakim MK.
Saat ini, Komposisi anggota hakim MK tidak lengkap setelah salah satunya anggota hakimnya, yaitu terjerat pidana suap perihal uji materi Undang-Undang tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Patrialis sendiri sudah diberhentikan secara tidak hormat pada jumat pekan lalu. (DD)