JAKARTA, SUARADEWAN.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi kasus dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang menyeret nama adik iparnya, Arif Budi Sulistyo.
Arif Budi Sulistyo, diduga terlibat dalam perkara suap antara Country Director PT Eka Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno.
Jokowi menegaskan bahwa dirnya tidak akan memcampuri proses hukum yang tengah dijalani adik Iparnya tersebut. “Ya nggak benar ya, diproses hukum saja. Kita semuanya menghormati proses hukum yang ada di KPK,” tegas Jokowi, di Istana, Kamis (16/2/2017).
Presiden menghormati segala proses penagakan hukum sebagai prinsip ketaatan kepada hukum, “Kita semuanya harus menghormati proses hukum yang ada di KPK. Saya yakin KPK bekerja sangat profesional dalam memproses semua kasus,” sambung Presiden.
Presiden juga menegaskan bahwa selama ini, dirinya mendukung penuh gerakan anti korupsi oleh KPK. Dan memastikan akan membersihkan praktek-praktek KKN di semua lingkungan pemerintahan.
“Saya tidak hanya mengeluarkan surat, tapi sebelumnya mungkin lebih dari lima kali. Saya sampaikan di sidang kabinet, waktu pertemuan dengan dirut-dirut direksi BUMN saya sampaikan,” pungkas Jokowi. (DD)