JAKARTA, SUARADEWAN.com – Di tengah genjarnya isu presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden, angka 20 persen kursi dan 25 persen suara nasional masih diyakini sebagai langkah tepat dalam meningkat kualitas demokrasi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Menurutnya, dukungan minimal tersebut merupakan basis legitimasi yang wajar.
“Dukungan minimal dalam praktik selama ini adalah 20 persen kursi dan 25 persen suara. Ini basis legitimasi yang wajar bagi efektivitas jalannya sistem presidential itu,” ujarnya di Jakarta pada Rabu (28/6/2017).
Ia pun menanggapi soal isu presidential threshold yang dipandang hanya melulu pada persoalan banyak atau tidaknya calon presiden.
“Isunya bukan di sana. Isunya adalah bagaimana meningkatkan kualitas demokrasi kita yang memastikan pemerintah bisa berjalan dengan efektif,” tandasnya.
Karenanya, lanjut Hasto, pihaknya yakin akan ada kesepakatan antara pemerintah dan partai politik dalam menentukan, khususnya lima isu krusial yang masih dalam tahap lobi-lobi itu.
“Sehingga kami yakin pemerintah dan partai politik pengusung pemerintah akan membuka ruang dialog dengan mereka yang saat ini belum setuju, untuk bersama-sama nantinya mencari formulasi yang baik dalam penegakan sistem kita,” pungkasnya.
Sebelumnya, bahasan lima isu krusial dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu tersebut ditunda pengambilan keputusannya hingga 20 Juli 2017 mendatang. Pemerintah dan partai pengusungnya, yakni PDIP, Nasdem, dan Golkar, kian gencar melakukan lobi-lobi politik.
Meski demikian, presidential threshold menjadi isu yang paling dijaga ketat oleh pemerintah.
“Kami yakin politik itu selalu ada solusi, selalu ada ruang dialog. Terlebih yang kami perjuangkan bukan kepentingan politik, tapi lebih bagaimana membangun sistem presidential yang kuat di mana presiden selain mendapat dukungan legitimasi rakyat melalui pemilu, juga dapatkan dukungan minimum dari DPR,” jelasnya Hasto. (ms)