YOGYAKARTA, SUARADEWAN.com – Presidium Alumni 212 mengancam akan melakukan revolusi, yakni revolusi konsitusional melalui jalur Komnas HAM dan DPR RI. Hal ini akan ditindaklanjuti jika dialog atau agenda pertemuan antara GNPF-MUI dengan Presiden Jokowi baru-baru ini dinilai keluar jaluar alias tidak memenuhi unsur rekonsiliasi yang diharapkan.
Beberapa unsur yang dimaksud, di antaranya adalah melibatkan semua komponen anak bangsa dalam dialog nasional tersebut.
“Seperti ulama-ulama, aktivis-aktivis, tokoh-tokoh nasional dan purnawirawan TNI yang semuanya mempunyai kedudukan yang setara dengan pemerintah dalam menyelamatkan bangsa dari kehancuran dan perpecahan,” tegasnya.
Pertemuan juga harus dilakukan di tempat yang netral (tidak di Istana Negara) dan bersifat terbuka (diliput dan disiarkan media).
“Sehingga umat dan rakyat tahu apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut, sehingga tidak ada deal-deal di belakang layar yang terjadi dalam pertemuan tersebut, tidak ada dusta di antara kita,” harapnya.
Baik sebelum ataupun setelah pertemuan untuk rekonsiliasi, harus pula ada kepastian bahwa para ulama, aktivis-aktivis dan ormas Islam yang dikriminalisasi akan dibebaskan tanpa syarat dari segala macam tuduhan dan sangkaan yang dialamatkan kepada mereka.
“Adapun agenda pertemuan adalah membahas masalah-masalah penghentian diskriminasi hukum dan diskriminasi ekonomi yang hanya berpihak pada kelompok-kelompok tertentu, meredam bangkitnya komunisme serta penuntasan korupsi besar seperti BLBI, Sumber Waras, Reklamasi, dan lain-lain,” tambahnya.
Jika 4 syarat di atas tidak terpenuhi, maka revolusi bagi Presidium Alumni 212 adalah revolusi harga mati. Hal ini, bagi mereka, semata untuk menyelamatkan bangsa dari kehancuran, perpecahan dan konflik horizontal.
“Jika cara ini (revolusi) mentok, maka people power sebagai solusi akhir di mana yang semuanya tetap dilakukan dengan cara damai, aman dan konstitusional,” tegasnya.
Sebelumnya, ancaman ini dijelaskan dalam sebuah Resolusi Jogja: Tanggapan Presidium Alumni 212 atas Pertemuan GNPF-MUI dan Presiden Jokowi di Yogyakarta, Selasa, 27 Juni 2017. Yang bertandatangan adalah Ketua Umum Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo dan Ketua Penasehat Amien Rais. (ms)