Pro-Kontra Hak Angket, KPK: Semoga Presiden Ambil Sikap

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pro-kontra terus mewarnai jalannya kasus hak angket DPR untuk KPK. Di satu sisi, sejumlah anggota legislatif terus ngotot untuk memberlakukannya.

“Hak angket KPK bukan hal yang haram dan tak menyalahi undang-undang. Tercatat ada tujuh dari sepuluh fraksi di DPR yang kini mendukung penggunaan angket KPK,” demikian alasan dari pengusung hak angket.

Sementara di sisi lain, lembaga antirasuah (KPK) dan pegiat antikorupsi lainnya berupaya untuk meredam.

“Penggunaan hak angket tersebut telah menyalahi/melanggar tiga undang-undang sekaligus, yakni UU MD3, UU tentang KPK, dan UU tentang Keterbukaan Informasi,” begitu alasan penolakannya.

Terlepas dari pro-kontra tersebut, KPK tetap berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu mengambil sikap dala kasus yang tak kunjung selesai ini. Tentu KPK mengharap jika Presiden bisa memiliki pandangan yang sama.

“Di negara kita paling tidak ada kekuasaan legislatif, yudikatif, eksekutif. Kalau KPK kan posisinya di yudisial ya, nah sekarang legislatif sudah bersuara. Yang perlu kita tunggu yang di eksekutif. Mudah-mudahan presiden mengambil sikap,” harap Ketua KPK Agus Rahardjo.

Di samping itu, KPK juga rencananya akan memanggil ahli dan pakar hukum untuk menanyakan langkah yang harus pihaknya ambil apabila dipanggil oleh Pansus Angket.

“Minggu ini ahli tata negara akan kami kumpulkan untuk memberikan langkah konkrit di jalur hukum. Jadi sah tidaknya pembentukan angket, apakah KPK tepat dilakukan angket itu sudah kami bawa ke jalur hukum, kita bisa tanya MK dan MA,” tambah Agus.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah memberi komentarnya terkait pro-kontra angket ini. Meski enggan mengomentari dan terkesan menyerahkan seluruhnya ke pihak yang lebih berwenang, Jokowi tetap tak ingin jika KPK dilemahkan.

“Namun perlu saya sampaikan, pemerintah selalu mendukung upaya untuk menguatkan KPK dan pemberantasan korupsi oleh KPK,” ujar Jokowi beberapa waktu lalu. (ms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90