JAKARTA,SUARADEWAN.com – Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Budi Waseso atau Buwas, mengungkapkan dalam waktu dekat pihaknya akan menerapkan standar baru dalam program rehabilitasi pecandu narkoba.
“Sudah mulai Januari kemarin tapi penerapannya bulan depan. Sementara kemarin kita lakukan di enam balai pos BNN,” tutur Buwas di kantornya, Jumat (28/4/17).
Buwas melanjutkan, standar baru ini akan diterapkan di semua tempat rehabilitasi swasta maupun pemerintah di semua balai rehabilitasi di seluruh Indonesia.
“Sekarang kita sudah evaluasi dan harus diteruskan di tempat swasta atau pemerintah supaya hasilnya sama Kita sudah kumpulkan semua, seluruh Indonesia utk penerapan standar rehabilitasi,” ujar Buwas.
Buwas juga menyebut bahwa standar akan diterapkan merupakan standar internasional.” Kalo dulu kan beda-beda programnya sekarang semua standar nasional dengan kualifikasi Internasional,” pungkasnya.
Selain itu, Buwas mengakui bahwa saat ini BNN tidak hanya berfokus pada rehabilitasi namun juga sudah mengurus masalah pemberantasan jaringan narkoba. Termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Sekarang semuanya kita urus tidak hanya rehabilitasi, tegak, kerja sama, berantas, dan rehabilitasi” sebutnya.
“Tiap kita menemukan kasus narkotika kita sertakan dengan pidana pencucian uang maka kita kupas kekuatan finansial dari jaringan agar mereka tidak punya kekuatan secara finansial,” sambung mantan Kepala Bareskrim Polri ini. (DD)