POHUWATO, SUARADEWAN.com – Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab oleh pihak perusahaan PT. PETS, atas ganti rugi lahan warga yang berada di Kabupaten Pohuwato menuai pujian dari sejumlah pihak atas objek pembangunan Jalan Bypas Road.
Bukan tanpa alasan, namun bukti itu terlihat secara nyata bahwa perusahaan tersebut bertanggung jawab dan diakui oleh sejumlah pihak.
Sebagaimana Kepala Desa Bulangita yaitu Fendi Diange mengakui hal tersebut terkait soal ganti rugi dalam pembayaran lahan warga di Desanya sejauh ini tidak bermasalah.
“Jadi kaitan dengan pembebasan lahan yang menjadi kawasan pembangunan jalan perusahaan (Bypas Road) sejauh ini tidak ada masalah. Mereka yang sudah lengkap administrasi (Sertifikat), Alhamdulillah sudah dibayarkan. Kecuali ada salah satu lahan milik Pak Hasan Harun, itupun bukan kesalahan Perusahaan, melainkan sertifikat tanah miliknya tercecer di Kantor Pertanahan,” ungkap Fendi.
Bukan hanya itu pun kata Fendi, dirinya juga mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak perusahaan untuk menyesuaikan pembayaran terhadap hasil pertanian Warga Desa Bulangita, yang telah menjadi objek pembangunan jalan tersebut.
Dirinya pun menilai, bahwa pembangunan jalan perusahaan tersebut akan menguntungkan Daerah Kabupaten Pohuwato melalui PAD (Pendapat Asli Daerah).
“Dan Alhamdulillah, di Desa Teratai sudah rampung 100 persen penyelesaiannya. Sementara untuk Bulangita posisi sekarang sudah 97 persen, tinggal ada satu dua terkait dengan kepemilikan sertifikat yang masih ada proses administrasi yang masih harus diperbaiki,” terang Camat, Kamis (27/10/2022).
Jadi kesimpulannya kata Camat Marisa, untuk Wilayah Kecamatan Marisa tidak ada masalah dalam hal pembebasan lahan tersebut.
Camat dan Kades pun seirama, bahkan Kepala Dinas PMD Pohuwato yaitu Muzna Giasi juga merespon hal yang sama. Sebut saja di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia. Sebagaimana hal ini diterima oleh Muzna melalui informasi, bahwa masyarakat disana justru merasa puas dari hasil ganti rugi yang dilakukan oleh pihak perusahaan tersebut.
“Kemarin kami sudah mendapatkan informasi dari Kepala Desa Hulawa, Ibu Erna Giasi, kebetulan banyak lahan-lahan masyarakat Alhamdulillah sebagian besar sudah dibayarkan oleh pihak Perusahaan. Dan Alhamdulillah mereka merasa puas dengan adanya ganti rugi tersebut,” kata Muzna Giasi, saat diwawancarai awak media ini usai menghadiri pelantikan PAW Ketua BPD Desa Bulangita, Kamis (27/10/2022).
Terakhir, Dinas PMD pun ikut serta dalam memberikan dukungan. Setelah mendengar kabar adanya program untuk meningkatkan SDM di Kabupaten Pohuwato yang dilakukan oleh PT. PETS dan GSM.
“Tentu kami mendukung penuh, selama itu memberikan dampak positif bagi masyarakat Pohuwato. Apalagi tujuannya untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Pohuwato,” tandasnya.***