Hankam  

Puluhan Kilo Sabu Bernilai Puluhan Miliar Berhasil Diamankan Polisi

RIAU, SUARADEWAN.com – Peredaran sabu-sabu  semakin mengerikan saja. Pasalnya, Sabtu (7/4) dini hari tadi Polisi kembali berhasil mengungkap peredaran barang haram tersebut dan mengamankan barang bukti puluhan kilogram sabu serta seratus ribu lebih pil ekstasi.

Direktorat reserse narkoba Polda Riau mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada pengedar sabu yang akan melintas di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak Simpang Buatan.

Berbekal informasi tersebut, Polda Riau kemudian membagi petugas menjadi beberapa tim untuk melakukan penangkapan.

Tim pertama berhasil menangkap satu pengedar yang saat itu melintas di TKP menggunakan mobil Honda Jazz. Hasilnya, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 20 kilo lebih sabu-sabu dan pil ekstasi.

Tim kedua juga berhasil menangkap pengedar lainnya yang menggunakan mobil Innova, yang berjarak sekitar 10 KM dari lokasi penangkapan pertama. Dari hasil penggeledahan, Polisi menemukan 19 kilo lebih sabu-sabu dan pil ekstasi.

Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain menuturkan, jika barang haram bernilai miliaran rupiah tersebut berhasil diedarkan, maka ratusan ribu anak bangsa akan dirusak olehnya.

“Ini garis kasarnya saja, ada 40 Kilogram Sabu, anggap saja 1 Gram di pakai oleh lima orang, 1 Kilogram dipakai 5 ribu orang, berarti jika 40 Kilogram itu bisa dikonsumsi sekitar 200 ribu orang,” kata Zulkarnain.

Saat ini dua orang tersangka yang berinisial Z dan A itu diamankan di Mapolda Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga masih disiagakan di lapangan untuk memburu pihak lainnya yang diduga sebagai pemilik narkoba tersebut.

“Berapa besarnya generasi muda dan masyarakat yang akan dirusak jika ini sempat beredar ke pasar gelap. Kasus ini sedang kami kembangkan, ini tangkapan cukup besar dan saya sangat mengapresiasinya,” tukas Zulkarnain. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90