JAKARTA, SUARADEWAN.com — Puluhan massa Gerakan Mahasiswa Indonesia(GMI) melakukan aksi unjuk rasa dan longmarch di depan Gedung Kemendagri, dan Istana Negara Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota.
Massa Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMI) membawa spanduk bertuliskan singkatan e-KTP yang bukan lagi Elektronik – Kartu Tanda Penduduk tetapi parodi e-KTP.
Unjuk rasa dilakukan di depan Gedung Kemendagri dan Istana Negara. Massa juga membawa spanduk bertuliskan E-KTP = Enak Korupsi Terus Pak, E-KTP = Eh-Kartunya Tercecer Pak, E-KTP = emang-Kartu Toko Pedia, hingga e-KTP = esok-KeTipu Pemilu. Kamis, 13 Desember 2018.
Haikal, selaku Koordinator Lapangan GMI menjelaskan bahwa aksi unjuk rasa ini untuk mendesak Presiden Jokowi untuk mencopot Tjahjo Kumolo selaku Menteri Dalam Negeri karena tidak ada becus mengurus E-KTP.
“E-KTP bukan lagi menjadi harapan masyarakat Indonesia untuk modernisasi sistem pendataan & pencatatan sipil tetapi e-KTP yang kami kenal adalah sebuah Elegi-Kepemimpinan Tjahjo & Pemilu 2019.” kata Haikal.

Lebih lanjut Haikal mengatakan E-KTP adalah syarat untuk pemutakhiran Data pemilih (Kemendagri) pada data pemilih tetap (DPT) di KPU, jika dari awal saja masyarakat sudah sulit untuk mendapatkan e-KTP karena langka dengan alasan belangkonya habis, tetapi kenapa ditemukan ribuan e-KTP tercecer, hingga dijual secara bebas di Tokopedia.
“Apa parameter dari pemilu 2019 nanti akan berjalan tanpa kecurangan? jika dalam menjalankan pendataan saja sudah tidak bisa, inilah indikasi yang dilihat masyarakat Indonesia secara jelas bahwa e-KTP adalah bobrok,” tegas Haikal.
Sementara itu Iskandar D, sebagai Ketua Presidium GMI, Dalam Orasinya menyampaikan bahwa tercecernya E-KTP menjelang Pemilu 2019 adalah suatu peristiwa terburuk dalam Republik Indonesia. Kementrian Dalam Negeri yang dipimpin Tjahjo Kumolo sama sekali tidak mempunyai TanggungJawab sebagai pihak yang berwenang dalam pengawasan dan pembinaan untuk melakukan Pendataan Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Tidak lama lagi akan diselenggarakannya Pesta Demokrasi (Pemilu 2019), Validitas Data Kependudukan menjadi syarat mutlak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun hingga saat ini banyak ditemukan adanya ketidaksesuaian Data dengan DPT. Jika ini tak kunjung usai, maka DPT siluman dan kecurangan Pemilu 2019 terjadi,” kata Iskandar.
Sebagaimana diketahui, selain dari kasus tercecernya E-KTP dan jual beli blanko E-KTP, terdapat juga kasus e-KTP yang sampai saat ini belum selesai. Yaitu kasus korupsi E-KTP yang merugikan Negara Triliunan rupiah.
“Kami mengecam tersangka koruptor yang sudah disebut-sebut Setya Novanto dalam persidangan Tipikor pada 22 Maret 2018, namun masih bebas berkeliaran dan terkesan seperti memiliki imunitas hukum, seperti kader PDI-P Puan Maharani,” kata Haikal.
“Masyarakat sudah pintar dan tidak bisa dibohongi, walaupun setnov sudah tertangkap namun masih banyak tersangka koruptor e-KTP yang masih berkeliaran dan terindikasi mendapatkan perlindungan dari pemerintah dan KPK sebut saja kader PDI-P yang disebutkan setya Novanto dalam persidangan Tipikor Jakarta pusat pada 22 maret 2018 Yaitu (Puan Maharani),” tambah Haikal.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut puluhan massa dari Gerakan Mahasiswa Indonesia melakukan aksi long march dari Istana negara ke kantor kemendagri, masaa akan secara tegas mengatakan akan menolak pemilu 2019, karena kasus e-KTP yang tak kunjung usai dan akan berdampak pada terselenggaranya pemilu 2019 mulai dari hingga kecurangan DPT siluman.
“Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum Kami menolak pemilu 2019 karena terindikasi kecurangan dan DPT siluman.” tutup Haikal. (Sd)