
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Puluhan ribu lusin salep 88 palsu siap edar berhasil diamankan oleh Badan Reserse Kriminal Polri dalam sebuah penggerebekan pabrik obat palsu di Taman Surya 2 B3 No.6 Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Kamis, (6/4/17).
“20.000 lusin produk jadi siap edar,” terang Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul di Jakarta, Kamis (6/4/17).
Martinus mengungkap, saat ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial YA dalam penggerebekan tersbut, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku lainnya.
Sejumlah barang bukti yang diduga digunakan sebagai bahan baku salep palsu diamankan oleh polisi, yakni 1 karung sulfur powder/blerang, 1 dus kamper, 1 peel menthol, 2 botol cairan pewarna.
Kemudian, ada barang dan sejumlah alat pembuat salep palsu, yaitu 1 dus hologram palsu salep 88, 6 dus besar kemasan berisi dus kecil salep 88, 4 ikat kardus polos, 6 dus besar berisi pot kosong salep, 18 karton kotak kemasan salep, 2 mesin mikser, 1 timbangan digital besar, 3 panci masak salep, 3 set alat ikat kardus, satu kompresor angin.
Martinus menyebut tindakan pelaku masuk dalam kategori pidana dengan pasal penjerat Undang-Undang 39 tahun 2009 tentang kesehatan Pasal 196 dan 197 jo UU 20 tahun 2016 tentang merek jo UU 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. (DD)