QATAR, SUARADEWAN.com – Panas – dingin hubungan bilateral Arab Saudi semakin meruncing hingga negara-negara sekutu Saudi cs. Bahkan Komite Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHRC), dengan tegas akan melakukan tindakan hukum ke sejumlah negara teluk tersebut.
Diketahui, negara-negara teluk telah memblokade Qatar pasca terjadinya perdebatan urat saraf antara Saudi dan Qatar. Kepala NHRC, Ali bin Smaikh al-Marri dengan tegas akan menghadapi melalui sebuah firma hukum internasional.
“Pergerakan yang dilakukan oleh negara-negara Teluk adalah hukuman kolektif, dan kejahatan internasional,” kata Ali dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Anadolu Agency pada Minggu (11/6).
Negara-negara teluk tersebut diantaranya adalah Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Yaman. Mereka menyatakan untuk putus hubungan hubungan diplomatik dengan Qatar. Selain itu menuduh Doha mendukung terorisme.
Aksi blokade negara negara teluk itu hampir diseluruh lini baik di darat, laut, dan udara. Saudi juga merilis daftar 59 individu dan 12 kelompok amal di Qatar yang diduga terkait dengan kelompok teroris.
Tak diterima disebut sebagai sarang teroris, Otoritas Regulasi untuk Kegiatan Amal Qatar (RACA), mengutuk keras tuduhan yang tak beralasan tersebut. Bahkan RACA mengklaim, Qatar juga memiliki banyak prestasi dan pujian internasional karena proyek pembangunan dan kerja kemanusiaan yang mereka lakukan. (aw/si)
COMMENTS