KENDARI, SUARADEWAN.com — Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Tentang Rancangan Perubahan Anggaran Tahun 2021 resmi di buka di gedung DPRD Provinsi Sultra ( Senin, 27 September 2021 ).
Rapat paripurna di hadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sultra, Gubernur Sultra H. Ali Mazi, S.H. dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara Dr. H. Lukman Abunawas, M.Si dan Unsur Forkompinda Sulawesi Tenggara serta Insan Pers.
Pada saat pandangan Fraksi, Partai Keadilan Sejahtera memberikan tiga poin catatan kepada pemerintah provinsi sulawesi tenggara.
Berikut catatan Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara :
1. Fraksi PKS meminta penjelasan terkait progres pencapaian Pendapatan Daerah, permintaan ini berdasarkan Fraksi PKS belum melihat update data baik pada situs Pemerintah Provinsi maupun Situs Kemenkeu/Kemendagri.
2. Fraksi PKS meminta agar masukan Masyarakat seperti tuntutan aspirasi diberbagai daerah perlu disikapi secara serius seperti berbagai Ruas yang menjadi kewengan pemerintah provinsi, kerusakan lingkungan sebagai dampak industri termasuk keberpihakan kebijakan terkait alokasi anggaran terhadap sektor potensial daerah seperti perikanan dan kelautan serta pertanian dan perkebunan.
3. Realisasi Belanja Daerah per 17 September 2021 berdasarkan data dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri baru mencapai 46,34%. realisasi ini masih mendominasi oleh belanja operasi sebesar 56,19% dan belanja transfer sebesar 62,61% sementara belanja modal baru mencapai 24,34%, mungkin data ini perlu di komparasikan update data terkini TAPD.
Realisasi belanja daerah diatas menurut Fraksi PKS masih sangat rendah disaat kita memasuki bulan oktober 2021. olehnya itu Fraksi Pks berharap berbagai kendala yang di hadapi terkait kondisi ini harus segera diselesaikan. (asb)