
JAKARTA, SUARADEWAN.com – Rekap data Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta dalam laman resmi KPU DKI sudah mencapai 100 persen pada jumat (17/2) malam.
Meskipun rekap suara telah rampung, namun pengumuman hasil pilkada tetap akan dilakukan sesuai jadwal pada 27 Februari nanti.
“Data yang kami unggah saat ini merupakan bagian dari transparansi untuk memberikan informasi secepat mungkin kepada masyarakat. Hasil pemungutan suara tetap diumumkan pada 27 Februari,” Kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno.
Dari rekap data 13.023 TPS di seluruh DKI Jakarta itu diketahui, pasangan calon nomor urut 1 Agus-Sylvi mendapat 17,05 persen suara, pasangan calon nomor urut 2 Ahok-Djarot mendapat 42,91 persen suara, dan pasangan calon nomor urut 3 Anies-Sandi mendapat 40,05 persen suara.
Karena tidak ada satupun pasangan calon yang mendapatkan suara lebih dari 50 persen total pemilih Jakarta, maka KPU DKI memastikan akan ada pemungutan suara putaran kedua. Adapun penetapan jadwalnya direncanakan pada 4 Maret, itu pun jika tidak ada gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, pengajuan gugatan terhadap hasil pemungutan suara ke MK hanya dibuka selama tiga hari sejak penetapan hasil Pilkada. (ZA)