Resmi Dilantik, Aktualisasi Peran dan Fungsi 30 Anggota DPRD Sinjai Dinanti Rakyat

SINJAI, SUARADEWAN.com — Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Kelurahan Tanassang, Kecamatan Sinjai Utara Sejumlah 30 Anggota DPRD Sinjai periode 2019-2024 hasil pemilu 2019 lalu resmi dilantik dan diambil sumpahnya, Rabu (20/11).

Pengambilan sumpah untuk masa jabatan 5 Tahun kedepan itu, dilakukan langsung oleh Ketua Pangadilan Negeri Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistio, dan disaksikan Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa dan Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong, Forkopimda, Pejabat daerah serta masyarakat Kabupaten Sinjai.

Komposisi Anggota DPRD Sinjai Periode 2019-2024 yang dilantik terdiri dari perwakilan peserta Pemilu yaitu: PKB (2 Orang), Gerindra (5 Orang), PDI-Perjuangan (1 Orang), Golkar (4 Orang), PKS (3 Orang), PPP (3 Orang), PAN (3 Orang), Demokrat (3 Orang), Nasdem (3 Orang), Hanura (2 Orang), dan PBB (1 Orang).

suasana pelantikan Anggota DPRD Sinjai Periode 2019-2024, (20/11)

Pelantikan Anggota DPRD Sinjai Periode 2019-2024 ini menandai dimulainya gerbang awal bagi anggota dewan tersebut untuk menjalankan fungsi utama legislatif yaitu legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap program dan kegiatan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai yang pro Rakyat.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa berpesan agar peran dan fungsi anggota DPRD yang baru dilantik akan semakin teraktualisasi, serta DPRD Sinjai secara kelembagaan dapat berjalan harmonis dengan eksekutif dalam memperjuangkan dan mengawal aspirasi rakyat dalam mewujudkan program-program yang pro Rakyat.

“Kita sadari bersama bahwa tugas dan tantangan kita kedepan bukanlah tugas yang ringan dari rakyat karena memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat yang lebih baik,” kata dia.

Andi Seto berharap anggota DPRD yang baru dilantik agar senantiasa memberikan saran dan pemikiran serta kritikan yang konstruktif dalam memperjuangkan segala aspirasi rakyat Kabupaten Sinjai sebagai bentuk akselerasi dari perwakilan masyarakat Sinjai dalam menjalankan fungsinya.

Pengambilan sumpah jabatan Anggota DPRD Sinjai Periode 2019-2024, (20/11)

Dengan pelantikan ini, maka Pimpinan DPRD Kabupaten Sinjai sementara dijabat oleh Jamaluddin dari fraksi Gerindra sebagai Ketua DPRD sementara berdasarkan SK Gubernur Sulsel yang dibacakan langsung oleh Plt. Sekwan DPRD Sinjai, Lukman Mannan.

Ketua DPRD Sementara bertugas untuk membentuk alat kelengkapan dewan, serta konsultasi pembentukan fraksi, memimpin rapat sampai pada terbentuknya pimpinan DPRD Sinjai defenitif. (Adv)

banner 728x90