JAKARTA, SUARADEWAN.com – Dengan makin tajamnya tingkat kesenjangan pribumi Indonesia yang dirasa tidak terpenuhinya keadilan sosial atas pengelolaan sumber daya alam Indonesia yang dikuasai oleh pemilik modal (kapitalis) asing maupun lokal membuat posisi pribumi Indonesia kian terasingkan di negeri sendiri ditambah dengan berbagai kebijakan negara yang tidak berpihak pada rakyat Indonesia khususnya pribumi.
Majelis Agung Pribumi Nusantara merupakan sebuah perkumpulan yang beranggotakan orang-orang dari berbagai latar belakang etnis, agama, pekerjaan, dan organisasi kemasyarakatan lainnya yang memiliki kepedulian tinggi terhadap nasib pribumi Indonesia, netral, dan independent dalam menjalankan tugas. Majelis ini diprakarsai oleh Dr. H. MS Ka’ban, M.Si dan Dr. M. Dahrin La Ode, M.Si di Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Jawa Barat, pada tanggal 22 Februari 2017.

Majelis ini bertujuan untuk menanggapi isu kritis mengenai peran dan posisi pribumi dalam semua aspek dalam Asta gatra Nasional yang semakin memprihatinkan. Kondisi itu akibat dari kebijakan negara yang tidak berpihak pada rakyat Indonesia sebagaimana yang diamanahkan dalam UUD 1945 asli serta mendorong pemerintah untuk mengambil kebijakan yang lebih mengutamakan rakyat Indonesia yaitu Pribumi Nusantara Indonesia.
Dalam rangka upaya mencapai tujuan itu akan ditindak lanjuti dengan 3 (tiga) kegiatan yaitu Deklarasi Majelis Agung Pribumi Nusantara Indonesia; kedua, seminar nasional pra Kongres Pribumi Nusantara Indonesia untuk membahas tentang status sosial politik Pribumi Nusantara Indonesia menurut paradigma tiap-tiap aspek dalam Asta Gatra Nasional; ketiga, kegiatan Kongres Pribumi Nusantara Indonesia.
Demikian konferensi pers ini dilaksanakan agar mendapat perhatian bersama. (EL)