JAKARTA, SUARADEWAN.com – Ribuan buruh yang tergabung dalam dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) diperkirakan akan ikut ambil bagian dalam aksi “212” yang diprakarsai oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).
Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, aksi serupa juga akan dilakukan di 15 Provinsi, yang dipusatkan di kantor Gubernur/Bupati/Walikota masing-masing. Di antaranya adalah Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Khusus untuk aksi di Jakarta, Igbal mengklaim akan ada sekitar 50 ribu yang akan ikut aksi, yang berasal dari berbagai daerah seperti Jabodetabek, Karawang, Serang, dan Purwakarta.
Tuntutannya yang akan mereka sampaikan, lanjut Iqbal adalah pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, dan naikkan upah minimum tahun 2017 sebesar 15 – 20 persen, dan penjarakan Ahok karena dinilai telah melakukan berbagai pelanggaran.
“Dugaan korupsi, melanggar HAM karena melakukan penggusuran terhadap rakyat kecil, merusak lingkungan melalui proyek reklamasi, kebijakan upah murah, dan melakukan penistaan agama,” papar Iqbal.
Namun Iqbal menyebut titik kumpul massa dari buruh dan massa GNPF MUI akan berbeda meski digelar pada hari yang sama. Para buruh akan menggerlar aksinya di depan Balai Kota sedangkan titik aksi dari GNPF MUI difokuskan di Monas. (DD)