Risma Datangi KPK untuk Selamatkan Aset Pemkot Surabaya

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau yang biasa disapa dengan panggilan Risma, hari ini Senin (20/3) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. Kedatangan Walikota yang juga politikus perempuan PDIP itu ke markas komisi anti rasuah adalah untuk berkoordinasi dengan KPK terkait penyelamatan aset Pemerintah Kota Surabaya.

“‎Hari ini Pemkot Surabaya melakukan koordinasi dengan KPK membahas terkait penyelamatan aset Pemerintah Kota Surabaya yang saat ini dalam proses gugatan dari pihak lain. Ada resiko karena penggugat menang di pengadilan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Kedatangan Risma‎ itu disambut oleh Deputi Bidang Pencegahan, Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Pengaduan Masyarakat, Pahala Nainggolan.

Dilanjutkan Febri, Pemkot Surabaya mengkalim bahwa aset yang digugat oleh pihak lain tersebut adalah milik Pemkot Surabaya, yang didukung oleh bukti yang sudah ada bahkan sejak zaman Belanda.

“Menurut Pemkot, aset tersebut adalah aset pemerintah kota yang didukung dengan bukti yang ada sejak zaman Belanda. Salah satu asetnya adalah waduk dengan luas 10 ribu m2 yang seharusnya digunakan untuk penampungan air dan pengendalian banjir,” tukas Febri.

Sebelumnya, Risma juga sudah mendatangi Keksaan Agung untuk meminta pendapat hukum pada Jaksa Agung soal tiga sengketa aset yang dihadapi Pemkot Surabaya. Ketiga aset tersebut yakni waduk di Kecamatan wiyung Surabaya, tanah serta bangunan kantor PDAM Surya Sembada di Jl. Prof. Dr. Moestopo dan sebuah aset di Jl Basuki Rahmat.

Jaksa Agung menyatakan siap untuk membantu dengan memerintahkan Jaksa Pengacara Negara (JPN) membuat kajian hukum supaya dapat menentukan langkah yang bisa ditempuh Pemkot Surabaya selanjutnya. (ZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90