Roy Suryo: Pengacara Ahok Bisa dijerat Undang-Undang ITE

JAKARTA, SUARADEWAN.com – Pengacara Ahok bisa dijerat pidana jika tidak bisa membuktikan pernyataannya mengenai adanya percakapan antara SBY dengan Ma’ruf Amin. Hal itu disampaikan oleh politisi Demokrat, Roy Suryo.
Roy menyebut pernyataan kuasa hukum Ahok di dalam persidangan yang menyebut SBY berkomunikasi dengan Ma’ruf Amin dalam mengintervensi kasus ahok lewat fatwa yang dkeluarkan oleh MUI, adalah fitnah. Dirinya pun menunggu tim kuasa hukum Ahok untuk membuktikan tuduhan tersebut.
“Kuasa hukumnya dan Ahok sedang memberikan hoax baru berupa seolah-olah punya bukti percakapan antara KH Ma’ruf Amin dan Pak SBY. Mereka korban hoax soal percakapan itu,” ujar Roy di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/2/2017).
Jika bukti yang disodorkan pengacara Ahok berasal dari hasil penyadapan, lanjut Roy, maka pihak Demokrat akan menggugatnya dengan pasal ITE dan Telekomunikasi dengan tuduhan melakukan tindakan ilegal berupa penyadapan
“Soal fatwa kalau memang mereka mengatakan ada buktinya, buka buktinya dan kita akan siapkan Undang-undang ITE dan Telekomunikasi,” kata dia.
Roy pun menjelaskan bahwa penyadapan dapat dilakukan dengan berbagai cara.
“Penyadapan itu juga bisa dengan alat very sensitive microphone dengan parabolic, itu juga disadap. Artinya, penyadapan itu terjadi kalau ada dua orang yang mereka tidak sadar pembicaraannya keluar, beda dengan perekaman,” Roy.
Sementara itu, Tim kuasa hukum Ahok, Tommy Sitohang menyangkal tuduhan SBY yang menyebut komunikasinya dengan Ma’ruf Amin telah disadap. Tommy menilai SBY telah memberikan tuduhan tanpa dasar. Dirinya pun berniat mengambil langkah hukum untuk melaporkan SBY atas tuduhan fitnah.
“Pak SBY ini mengatakan penasihat hukum Ahok itu punya hasil penyadapan, itu bisa dikategorikan memfitnah. Yang hard (cara keras) itu bisa saja tim penasihat hukum melaporkan beliau (atas) pemitnahan karena tidak ada cerita penyadapan di persidangan.
Kasus penyadapan terhadap mantan presiden SBY terus menuai polemik. Kasus ini bermula dari pernyataan tim kuasa Ahok yang menyebut adanya komunikasi antara SBY dan Ma’ruf Amin. (DM)